Kode Etik Profesi Perencanaan


  • 1.Tanggung jawab perencana kepada public.

  • 2.Tanggung jawab perencana kepada para klien and pemberi kerja

  • 3.Tanggung jawab perencana kepada profesi dan kepada sejawat/kolega

  • 4.Tanggung jawab perencana kepada diri sendiri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kode Etik Profesi Perencanaan"

Post a Comment